152 Industri Baru Beroperasi, Investasi Kemenperin Rp 157 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:05:01 WIB
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni. (Foto: NET)

JAKARTA — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melaporkan sebanyak 152 badan usaha anyar mulai berproduksi sepanjang semester I 2026 dengan akumulasi nilai penanaman modal menyentuh angka Rp 157,56 triliun. 

Informasi tersebut bersumber dari Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) per tanggal 21 Juli 2026 yang mendata perusahaan-perusahaan yang telah terverifikasi memasuki fase produksi.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni menyatakan, peningkatan kuantitas industri yang mulai aktif ini membuktikan bahwa bidang manufaktur masih menjadi destinasi penanaman modal yang amat memikat di Indonesia.

"Adanya 152 industri yang beroperasi pertama kali dengan nilai investasi Rp 157 triliun membuktikan bahwa sektor manufaktur merupakan sektor yang sangat menarik bagi investasi," ujar Febri di Kantor Kemenperin, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Berdasarkan rekapan data SIINas, sektor makanan menduduki peringkat pertama sebagai subsektor dengan kuantitas korporasi baru terbanyak, yakni mencapai 24 perusahaan yang berencana menyerap 4.479 tenaga kerja. 

Menyusul di urutan berikutnya, bidang minuman membukukan 17 perusahaan anyar dengan estimasi penyerapan 585 tenaga kerja. 

Sementara itu, sektor kulit, produk dari kulit, serta alas kaki memiliki 12 perusahaan baru dengan proyeksi penyerapan tenaga kerja terbesar, yang bahkan menembus angka 33.630 jiwa.

Di sisi lain, sektor karet, barang dari karet, dan plastik serta sektor produk galian bukan logam masing-masing membukukan 11 perusahaan baru. 

Kedua bidang industri tersebut diperkirakan mampu menyerap tenaga kerja masing-masing sebanyak 961 orang dan 2.784 orang. 

Selanjutnya, sektor pengolahan tembakau serta sektor bahan kimia dan produk dari bahan kimia masing-masing mencatatkan 10 perusahaan baru, dengan target penyerapan tenaga kerja berturut-turut sebanyak 1.093 orang dan 245 orang.

Febri memandang bahwa pertumbuhan perusahaan baru pada bidang produk galian bukan logam sangat erat kaitannya dengan regulasi pembatasan impor yang diberlakukan oleh pemerintah. 

Menurut pandangannya, aturan tersebut merangsang para pelaku bisnis yang mulanya bergantung pada pasokan luar negeri untuk mendirikan pabrik atau fasilitas produksi secara mandiri di dalam negeri.

"Saya menggarisbawahi terutama industri barang galian bukan logam. Mereka berinvestasi, membangun fasilitas produksi, lalu mulai beroperasi karena ada kebijakan dalam negeri yang membatasi produk impor," kataya.

Ia menambahkan, strategi pengendalian impor melalui instrumen hambatan non-tarif (non-tariff barrier) mendorong para importir untuk memilih memproduksi komoditas secara langsung di Indonesia ketimbang terus menerus mendatangkan barang dari luar negeri guna memenuhi kebutuhan pasar domestik.

"(Importir) mulai membangun fasilitas produksi di Indonesia. Itu merupakan dampak dari kebijakan non-tariff barrier," pungkasnya.

Terkini

Concacaf Tolak Proposal Baru FIFA Terkait FFE

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 04:23:01 WIB

Caroline Dubois Gabung Tim Manny Robles Untuk Babak Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 04:18:01 WIB

PSS Sleman Siap Hadapi Jadwal Padat Musim 2026/2027

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 04:16:31 WIB