JAKARTA — Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan bakal segera menjalankan uji coba atau pilot project penyaluran bantuan sosial melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) pada 900 titik lokasi.
Hal itu diungkapkan ketika memaparkan rencana strategis terintegrasi bersama Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merujuk Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 di dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bertempat di Kemenko Bidang Pangan, Jakarta Pusat, hari Selasa (28/7/2026).
"Ini kami akan coba jajaki. Karena sekarang sudah mulai proses penyaluran triwulan 3, nanti akan kami lihat dan simulasikan. Kami akan coba dulu penyaluran di 900 titik KDMP yang sudah siap beroperasi dan yang akan melayani nantinya adalah agen-agen dari perbankan," kata Gus Ipul.
Dia menerangkan bahwa selama masa lalu penyaluran bansos senantiasa mengandalkan Himbara ataupun PT Pos. Memasuki masa mendatang, Kementerian Sosial berencana memperdekat akses pencairan ini hingga menyentuh level desa lewat KDMP. Uji coba pada KDMP ini tidak lantas mengubah mekanisme aturan yang berlaku sekarang.
Bank Himbara tetap mendapat tugas membuka perwakilan atau agen bank langsung di gerai KDMP, sehingga data para penerima manfaat dipastikan tetap dipegang dan diproses secara penuh oleh pihak perbankan. Ada dua kategori bansos yang disalurkan, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bansos Sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Dia menegaskan bahwasanya pengalihan secara penuh tidak akan terjadi. PT Pos Indonesia tetap memegang peranan krusial khususnya guna menyasar masyarakat di wilayah 3T serta para penerima manfaat dengan kondisi khusus, contohnya para lansia atau penyandang disabilitas berat, di mana PT Pos bertugas mengantarkan bansos secara langsung ke hunian mereka.
"KDMP itu kan posisinya di desa, sehingga penerima manfaat tidak perlu jauh-jauh dan bisa lebih mudah mengakses," jelas Gus Ipul.
Dia menjabarkan, ke depannya bakal tersedia dua opsi pilihan. Pertama, pihak perbankan membuka agen pada masing-masing KDMP. Opsi kedua, seandainya regulasi telah mengalami perubahan, ada kemungkinan penyaluran dilakukan secara langsung lewat KDMP.
"Tapi, untuk sekarang regulasinya memang melalui Himbara," ujarnya.
Gus Ipul turut menguraikan empat agenda strategis Kementerian Sosial yang diintegrasikan bersama Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Pertama, mendorong supaya seluruh penerima manfaat ataupun keluarga penerima manfaat dapat terdaftar sebagai anggota KDMP. Berikutnya yang kedua, berbagai produk hasil karya penerima manfaat dapat dipasarkan di KDMP.
Ketiga, proses penyaluran bansos nantinya dijalankan secara bertahap di KDMP dan poin terakhir, aktivitas belanja kebutuhan-kebutuhan pokok bisa dilakukan oleh keluarga penerima manfaat langsung di KDMP yang berada di wilayah tempat tinggal masing-masing.
"Hal ini tentu akan mendekatkan layanan, akan lebih efektif sekaligus menggerakkan ekonomi desa," ucap Gus Ipul.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa Kementerian Sosial bersama jajaran kementerian serta lembaga terkait lainnya terus berupaya membahas percepatan operasionalisasi dan penyelesaian payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Pemerintah, imbuhnya, berkeinginan menjadikan KDMP sebagai pusat infrastruktur, logistik, hingga urusan pemerintahan di tingkat desa.
"Ke depan, seluruh bantuan pemerintah, distribusi pupuk, sembako, hingga layanan kesehatan akan disalurkan dan dikelola melalui KDMP, bukan lagi langsung ke rumah warga atau kepala desa," ungkapnya.