PIHPS Catat Harga Bawang Merah Rp46.900 dan Putih Rp41.700 per Kg

Senin, 02 Maret 2026 | 14:15:47 WIB
PIHPS Catat Harga Bawang Merah Rp46.900 dan Putih Rp41.700 per Kg

JAKARTA - Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia kembali merilis pembaruan harga pangan strategis di tingkat pedagang eceran secara nasional. Dalam rilis terbarunya, PIHPS mencatat harga bawang merah berada di level Rp46.900 per kilogram (kg), sementara bawang putih tercatat Rp41.700 per kg. Angka ini menunjukkan dinamika harga yang masih cukup tinggi, terutama pada komoditas hortikultura yang sangat dipengaruhi oleh faktor pasokan, cuaca, dan distribusi.

Kondisi tersebut menjadi perhatian publik, mengingat bawang merah dan bawang putih merupakan kebutuhan pokok yang hampir selalu digunakan dalam aktivitas memasak masyarakat sehari-hari. Pergerakan harga kedua komoditas ini kerap dijadikan indikator awal perubahan biaya hidup, terutama bagi rumah tangga dan pelaku usaha kuliner.

Selain bawang merah dan bawang putih, PIHPS juga merilis perkembangan harga berbagai komoditas pangan lainnya. Data ini menjadi rujukan penting bagi pemerintah, pelaku pasar, dan masyarakat dalam memantau stabilitas harga serta merumuskan langkah pengendalian inflasi pangan.

Dinamika Harga Bawang Merah dan Putih

Kenaikan harga bawang merah hingga menyentuh Rp46.900 per kg menunjukkan adanya tekanan pada sisi pasokan. Faktor cuaca yang kurang mendukung panen, keterbatasan produksi di sentra utama, serta distribusi yang belum optimal sering kali menjadi pemicu fluktuasi harga. Dalam beberapa pekan terakhir, pasokan dari daerah penghasil utama dilaporkan mengalami penurunan, sehingga berdampak langsung pada harga di tingkat konsumen.

Sementara itu, bawang putih yang mayoritas pasokannya masih bergantung pada impor juga menunjukkan harga yang relatif tinggi di angka Rp41.700 per kg. Ketergantungan pada pasokan luar negeri membuat harga bawang putih sangat sensitif terhadap perubahan kurs, kebijakan perdagangan, serta kelancaran distribusi dari pelabuhan ke pasar.

Situasi ini mendorong perlunya penguatan produksi domestik bawang putih agar ketergantungan impor dapat dikurangi secara bertahap. Upaya peningkatan produktivitas di tingkat petani, perbaikan infrastruktur pascapanen, serta dukungan distribusi menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga.

Perkembangan Harga Beras dan Komoditas Pokok Lain

Selain bawang, PIHPS juga mencatat harga beras dengan berbagai kualitas. Untuk beras kualitas bawah I tercatat di kisaran Rp14.500 per kg, sedangkan kualitas bawah II berada di level Rp14.450 per kg. Sementara itu, beras kualitas medium I dibanderol Rp15.950 per kg dan medium II Rp15.800 per kg.

Adapun beras kualitas super I tercatat Rp17.150 per kg, sedangkan super II berada di harga Rp16.650 per kg. Perbedaan harga tersebut mencerminkan kualitas, tingkat kebersihan, kadar air, serta preferensi konsumen di berbagai daerah. Stabilitas harga beras menjadi perhatian utama pemerintah karena beras merupakan komoditas strategis dengan kontribusi besar terhadap inflasi.

Untuk komoditas cabai, PIHPS mencatat harga cabai merah besar mencapai Rp44.600 per kg, cabai merah keriting Rp46.550 per kg, dan cabai rawit hijau Rp53.300 per kg. Sementara cabai rawit merah masih berada di level tinggi, seiring dengan fluktuasi pasokan dari sentra produksi akibat faktor cuaca.

Harga Protein Hewani dan Bahan Pokok Lainnya

PIHPS juga merilis harga komoditas protein hewani yang relatif stabil. Daging ayam ras tercatat di harga Rp41.250 per kg, sementara daging sapi kualitas I berada di kisaran Rp143.400 per kg dan kualitas II Rp135.600 per kg. Harga telur ayam ras tercatat Rp31.950 per kg.

Di sisi lain, harga gula pasir kualitas premium berada di level Rp19.850 per kg, sedangkan gula pasir lokal Rp18.400 per kg. Untuk minyak goreng, minyak goreng curah dijual Rp18.950 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I Rp22.600 per liter, dan kemasan bermerek II Rp21.600 per liter.

Rangkaian data ini menunjukkan bahwa secara umum harga pangan masih berada dalam tren fluktuatif, dengan beberapa komoditas strategis mencatatkan kenaikan yang cukup signifikan. Pemerintah pun terus memantau pergerakan harga untuk menjaga daya beli masyarakat.

Upaya Pengendalian Inflasi Pangan

Stabilitas harga pangan menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam menjaga inflasi tetap terkendali. Berbagai langkah telah dilakukan, mulai dari penguatan pasokan, pengelolaan stok cadangan, hingga pelaksanaan operasi pasar di sejumlah daerah yang mengalami lonjakan harga.

Pemerintah juga mendorong sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha untuk memperlancar distribusi bahan pangan. Perbaikan infrastruktur logistik, penguatan transportasi antardaerah, serta digitalisasi data harga menjadi bagian dari strategi besar pengendalian inflasi pangan nasional.

Selain itu, peningkatan produksi dalam negeri melalui program intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian terus digalakkan. Dukungan terhadap petani, baik dalam bentuk subsidi benih, pupuk, maupun pendampingan teknis, diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sekaligus menekan biaya produksi.

Peran Data PIHPS bagi Masyarakat

Keberadaan PIHPS sebagai sumber data harga pangan yang diperbarui secara berkala memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Konsumen dapat memantau perkembangan harga secara transparan, sementara pelaku usaha dapat menggunakan data tersebut sebagai dasar pengambilan keputusan bisnis.

Bagi pemerintah, data PIHPS menjadi instrumen penting dalam merumuskan kebijakan stabilisasi harga. Dengan informasi yang akurat dan terkini, langkah intervensi dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran, terutama ketika terjadi lonjakan harga yang berpotensi memicu inflasi.

Ke depan, penguatan sistem informasi harga pangan diharapkan mampu meningkatkan ketahanan pangan nasional. Dengan pengelolaan pasokan yang lebih baik, distribusi yang efisien, serta produksi yang berkelanjutan, stabilitas harga pangan dapat terjaga demi kesejahteraan masyarakat luas.

Terkini