Belum Muncul Figur Berkualitas Daftar Seleksi Pimpinan OJK 2026

Kamis, 19 Februari 2026 | 14:50:57 WIB
Belum Muncul Figur Berkualitas Daftar Seleksi Pimpinan OJK 2026

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa proses pendaftaran calon pimpinan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode mendatang masih berlangsung, namun sampai saat ini belum terlihat pendaftar yang dianggap memenuhi kriteria unggulan untuk memimpin lembaga pengawas sektor keuangan nasional tersebut.

Konteks Seleksi Kepemimpinan OJK

Pendaftaran resmi dibuka sejak 11 Februari 2026 dan akan ditutup pada 2 Maret 2026. Proses ini dilakukan setelah sejumlah pejabat di jajaran OJK mengundurkan diri, termasuk Ketua Dewan Komisioner sebelumnya, sehingga dibutuhkan pengisi baru di posisi strategis tersebut.

Panitia seleksi dibentuk melalui keputusan presiden, dengan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai ketua merangkap anggota bersama sejumlah tokoh pemerintah serta regulator seperti Gubernur Bank Indonesia dan mantan pejabat sektor keuangan lainnya.

Analisis Purbaya: “Belum Orang yang Jago-jagonya”

Dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/2/2026), Purbaya mengatakan ia sempat melihat daftar calon yang mendaftar melalui sistem daring, tetapi mayoritas nama yang masuk belum memenuhi ekspektasi kaliber tinggi yang dibutuhkan untuk memimpin OJK.

“Wah lupa, berapa orangnya saya sempat lihat tadi pagi, saya browse orang-orangnya siapa saja,” tutur Purbaya. Ia menilai sebagian besar pendaftar yang tercatat “masih bukan orang jagonya-jagonya”, sehingga panitia tetap membuka peluang bagi kandidat lain yang lebih berkualitas.

Pernyataan Purbaya ini mencerminkan keinginan panitia untuk mendorong figur yang tidak hanya memenuhi syarat formal, tetapi juga mempunyai rekam jejak profesional yang kuat di sektor jasa keuangan.

Peran Kriteria dalam Seleksi

Seleksi calon pimpinan OJK bukan sekadar keterbukaan pendaftaran; ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh kandidat. Di antaranya adalah status sebagai warga negara Indonesia, moral dan integritas baik, serta pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan paling sedikit sepuluh tahun.

Kriteria ini dimaksudkan agar pemimpin baru OJK mampu menghadapi tantangan besar dalam mengawasi stabilitas sistem keuangan, termasuk perbankan, pasar modal, asuransi, dan pengembangan sektor keuangan digital.

Tantangan dalam Mencari Figur Berkualitas

Purbaya menyatakan bahwa Indonesia memiliki banyak profesional di sektor jasa keuangan yang potensial, namun belum semua kandidat menonjol dalam daftar pendaftar saat ini. Ia berharap dalam sisa waktu pendaftaran, akan muncul figur dengan kualitas dan pengalaman yang lebih sesuai dengan kebutuhan strategis OJK.

Pernyataan ini sekaligus menunjukkan pentingnya proses seleksi yang ketat demi menjaga independensi dan efektivitas lembaga yang berperan besar dalam kesehatan finansial nasional.

Proses Berikutnya dan Harapan Publik

Seleksi calon akan melalui beberapa tahap, termasuk verifikasi administrasi, evaluasi rekam jejak, assessment, serta tahapan kesehatan dan wawancara. Keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat, menegaskan bahwa hanya kandidat yang betul-betul memenuhi standar yang akan maju ke tahap akhir.

Publik dan pelaku industri keuangan mencermati proses ini, mengingat peran OJK sangat esensial dalam menjaga keamanan dan pertumbuhan sistem keuangan Indonesia, terutama di tengah dinamika ekonomi global dan domestik yang kian kompleks.

Terkini