BNC Belum Tentukan Jadwal Penuhi Modal Rp 6 T, Ini Alasannya

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:16:02 WIB
PT Bank Neo Commerce Tbk (BNC) (IDX: BBYB), bank digital yang saat ini masih tercatat di kelompok Bank Kelompok Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 1, belum menentukan target waktu untuk naik tingkat ke KBMI 2, (Foto: NET)

JAKARTA - PT Bank Neo Commerce Tbk (BNC) (IDX: BBYB), bank digital yang saat ini masih tercatat di kelompok Bank Kelompok Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 1, belum menentukan target waktu untuk naik tingkat ke KBMI 2. 

Pihak perseroan masih menantikan petunjuk teknis (juknis) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai rencana penghapusan kategori bank KBMI 1.

Direktur Utama BNC Eri Budiono menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada batas waktu yang bisa dijadikan patokan karena aturan teknis dari OJK belum resmi dikeluarkan.

"Untuk bank KBMI 1 menaikkan capital naik kelas jadi Rp 6 triliun, tentunya masih belum ada timeline," ujar Eri dalam sesi media briefing di Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Menunggu Aturan Teknis OJK

Seiring belum munculnya ketentuan tersebut, Eri menyampaikan bahwa perseroan juga belum mampu memutuskan skema apa yang bakal diambil untuk merampungkan syarat modal inti minimum senilai Rp 6 triliun. 

Walau demikian, BNC telah mendiskusikan berbagai pilihan bersama pemegang saham pengendali sebagai tahap persiapan mengantisipasi aturan itu.

"Kita sudah membicarakan dengan pemegang saham pengendali kita tentunya bagaimana caranya," kata Eri.

Ia menerangkan, setelah aturan dari OJK resmi dirilis, perusahaan akan menyusun strategi yang tepat untuk merampungkan syarat modal inti agar bisa naik ke golongan KBMI 2.

Andalkan Laba dan Buka Peluang Aksi Korporasi

Di samping menyiapkan bermacam alternatif bersama pemegang saham pengendali, BNC menaruh harapan supaya peningkatan laba perusahaan mampu menutupi sebagian keperluan penambahan modal lewat jalur organik.

"Mudah-mudahan dari laba yang kita hasilkan secara organik bisa menutup gap itu dengan lumayan lah," ucapnya.

Di sisi lain, seandainya kebutuhan tambahan modal belum sanggup tercukupi sepenuhnya bersumber dari laba ditahan, BNC turut membuka lebar peluang melaksanakan aksi korporasi, yang mencakup lewat pasar modal.

Sebelumnya, OJK mengumumkan sedang merancang aturan yang memotivasi bank-bank KBMI 1 supaya mendongkrak modal inti hingga sekurang-kurangnya Rp 6 triliun demi memperkuat sektor perbankan nasional. 

Akan tetapi, hingga detik ini pihak regulator belum mengeluarkan aturan teknis menyangkut tenggat waktu ataupun tata cara pemenuhannya.

Terkini

Nindya Karya Kebut Proyek Garam Nasional Di Rote Ndao

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:48:31 WIB

Belanja Pemerintah Jadi Penopang Ekonomi Kuartal II-2026

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:46:32 WIB

OJK Dorong Transformasi Digital Industri Dana Pensiun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:45:01 WIB

Panduan Lengkap Beli Tiket GIIAS 2026 Online

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:43:31 WIB