Harga Buyback Emas Antam Turun Jadi Rp2.368.000 per Gram

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:39:32 WIB
Tabel Harga Buyback Emas Antam Hari Ini 1 Agustus 2026 & Pajaknya [FOTO: NET].

JAKARTA - Pergerakan nilai harga pembelian kembali (buyback) untuk produk komoditas emas batangan yang dikeluarkan oleh PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau mengalami penurunan sebesar Rp30.000, sehingga kini resmi dibanderol pada angka Rp2.368.000 per gram terhitung pada pelaksanaan sesi perdagangan hari Sabtu (1/8/2026).

Berdasarkan keterangan yang dikutip secara langsung dari laman resmi Logam Mulia, produk emas batangan Antam yang memenuhi syarat untuk dapat dijual kembali wajib memiliki kelengkapan sertifikat resmi standar LBMA (London Bullion Market Association) yang diterbitkan langsung oleh pihak perusahaan.

 Rangkaian produk emas batangan ANTAM LM ini telah diakui secara luas di kancah global, di mana penetapan besaran harga jual kembalinya senantiasa bergerak dinamis mengikuti tren pergerakan harga komoditas emas di pasar internasional. Perlu dicatat pula bahwa besaran nilai harga jual kembali ini dipatok seragam atau sama untuk seluruh kategori pecahan berat serta tahun masa produksi.

Secara definisi, kegiatan buyback emas merupakan bentuk transaksi penjualan kembali produk kepemilikan emas, baik yang berwujud dalam bentuk produk logam mulia, logam batangan, maupun jenis perhiasan.

Biasanya, besaran nominal harga yang dipatok pada saat proses buyback cenderung berada di posisi yang lebih rendah jika dibandingkan dengan tingkat harga jual yang berlaku pada hari yang sama. Meskipun demikian, aktivitas transaksi buyback emas tersebut masih tetap berpotensi mendatangkan keuntungan finansial apabila terdapat rentang selisih angka yang cukup besar antara harga beli awal dengan harga buyback saat ini.

Merujuk pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pelaksanaan transaksi penjualan kembali produk emas batangan kepada pihak Antam dengan besaran nominal nilai transaksi yang melampaui batas Rp10 juta, akan dikenakan kewajiban pungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan tarif sebesar 1,5 persen bagi para pemegang kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta sebesar 3 persen bagi wajib pajak kategori non-NPWP. 

Adapun untuk pemotongan besaran PPh Pasal 22 atas transaksi buyback tersebut akan dikenakan dan dipotong secara langsung dari jumlah total nilai bersih transaksi penjualan kembali.

Ketentuan Kelengkapan Dokumen Identitas Mengacu pada regulasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 yang mengatur tentang penggunaan Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Badan, serta Instansi Pemerintah, kini Nomor Induk Kependudukan (NIK) resmi difungsikan secara penuh sebagai pengganti NPWP khusus bagi kategori Wajib Pajak Orang Pribadi. Oleh karena itu, seluruh pelanggan diwajibkan untuk memastikan kelengkapan serta kesesuaian data identitas pribadi mereka, terutama pada keakuratan nomor NIK, dalam setiap kali melakukan proses transaksi.

Berikut merupakan rincian daftar tabel simulasi pelaksanaan buyback emas Antam hari ini, Sabtu 1 Agustus 2026 di galeri resmi Antam Logam Mulia:

Berat 0,5 gram | Taksiran Buyback: Rp1.184.000 | PPh 22 (0,25%): – | Meterai: – | Perkiraan Hasil Bersih: Rp1.184.000

Berat 1 gram | Taksiran Buyback: Rp2.368.000 | PPh 22 (0,25%): – | Meterai: – | Perkiraan Hasil Bersih: Rp2.368.000

Berat 2 gram | Taksiran Buyback: Rp4.736.000 | PPh 22 (0,25%): – | Meterai: – | Perkiraan Hasil Bersih: Rp4.736.000

Berat 5 gram | Taksiran Buyback: Rp11.840.000 | PPh 22 (0,25%): Rp29.600 | Meterai: Rp10.000 | Perkiraan Hasil Bersih: Rp11.800.400

Berat 10 gram | Taksiran Buyback: Rp23.680.000 | PPh 22 (0,25%): Rp59.200 | Meterai: Rp10.000 | Perkiraan Hasil Bersih: Rp23.610.800

Berat 50 gram | Taksiran Buyback: Rp118.400.000 | PPh 22 (0,25%): Rp296.000 | Meterai: Rp10.000 | Perkiraan Hasil Bersih: Rp118.094.000

Berat 100 gram | Taksiran Buyback: Rp236.800.000 | PPh 22 (0,25%): Rp592.000 | Meterai: Rp10.000 | Perkiraan Hasil Bersih: Rp236.198.000

Berat 500 gram | Taksiran Buyback: Rp1.184.000.000 | PPh 22 (0,25%): Rp2.960.000 | Meterai: Rp10.000 | Perkiraan Hasil Bersih: Rp1.181.030.000

Berat 1.000 gram | Taksiran Buyback: Rp2.368.000.000 | PPh 22 (0,25%): Rp5.920.000 | Meterai: Rp10.000 | Perkiraan Hasil Bersih: Rp2.362.070.000

Terkini