JAKARTA - Pemerintah Indonesia memperkuat langkah menuju kemandirian energi dengan memastikan penghentian impor solar pada tahun ini, setelah beroperasinya kilang minyak terbesar di dalam negeri yang kini mengubah lanskap produksi bahan bakar dalam negeri. Hal ini disampaikan langsung oleh pejabat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terkait transformasi besar di sektor industri pengolahan minyak dan gas bumi yang diyakini dapat menciptakan surplus pasokan solar domestik.
Transformasi Kilang RDMP Balikpapan dan Dampaknya
Kementerian ESDM menyatakan bahwa operasional penuh kilang Refinery Development Master Plan (RDMP) di Balikpapan merupakan titik krusial dalam mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor solar. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa dengan beroperasinya kilang RDMP tersebut, Indonesia dapat menghentikan impor solar pada tahun 2026.
Menurut pernyataan Laode, Indonesia selama ini masih mengimpor lebih dari 4 juta kiloliter (KL) solar untuk memenuhi kebutuhan domestik. Namun dengan tambahan produksi dari kilang RDMP yang mencapai sekitar 7 juta KL, hal itu justru akan menghasilkan surplus pasokan solar yang cukup untuk kebutuhan nasional. “Dengan beroperasinya RDMP Pertamina di Balikpapan, akan ada tambahan produksi solar sebanyak 7 juta KL,” ujar Laode dalam pernyataannya pada 9 Februari 2026.
Tambahan produksi ini diyakini mampu menutup kebutuhan solar domestik sekaligus menghapus kebutuhan impor solar CN48. Tidak hanya itu, pemerintah juga menargetkan dapat menghentikan impor solar kualitas tinggi CN51 pada semester II 2026, yang selama ini masih diimpor sekitar 600 ribu KL. “Selain solar jenis CN48, impor solar kualitas tinggi atau CN51 juga akan di setop tahun ini,” tambah Laode.
Langkah Strategis Pemerintah untuk Kemandirian Energi
Penghentian impor solar merupakan bagian dari strategi luas pemerintah dalam mencapai kedaulatan energi nasional. Beroperasinya kilang RDMP Balikpapan menjadi landasan utama karena menambah kapasitas pengolahan minyak serta produksi bahan bakar yang sebelumnya masih bergantung pada impor. Data dari Kementerian ESDM menyebutkan bahwa produksi solar domestik sebelum beroperasinya RDMP mencapai 19 juta KL. Kini, dengan tambahan produksi tersebut, produksi dalam negeri naik signifikan.
Pemerintah juga sudah mengambil langkah mitigasi terhadap potensi hambatan produksi dengan menyampaikan kuota produksi dan kerja sama langsung kepada badan usaha terkait. Hal ini dilakukan untuk memastikan transisi dari ketergantungan impor ke produksi lokal dapat berjalan mulus tanpa mengganggu pasokan energi nasional.
Sebagai bagian dari strategi, ESDM meminta komitmen langsung kepada Pertamina untuk memastikan pasokan solar tetap stabil sepanjang tahun ini. Beberapa badan usaha juga telah merespons dengan meminta fasilitasi pemerintah dalam kerja sama bisnis langsung untuk memenuhi kebutuhan pasokan.
Kilang RDMP: Lonjakan Kapasitas Produksi dan Teknologi Baru
Transformasi kilang Balikpapan bukan sekadar tambahan kapasitas produksi saja, tetapi juga mencakup modernisasi teknologi pengolahan bahan bakar. Dengan modernisasi ini, kilang sekarang dapat memproses minyak mentah menjadi produk bernilai tinggi yang memenuhi standar kualitas bahan bakar modern dan lebih ramah lingkungan.
Menurut data dari sumber independen, kilang tersebut meningkatkan kapasitas dari 260.000 barel per hari menjadi sekitar 360.000 barel per hari, menjadikannya salah satu fasilitas pengolahan terbesar di Indonesia. Modernisasi ini juga memungkinkan produksi bahan bakar bersertifikasi Euro 5, menandakan kualitas yang lebih tinggi serta komitmen terhadap pengurangan emisi.
Selain itu, peningkatan kapasitas ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif pada sektor lainnya seperti produksi bensin dan LPG, yang turut menjadi bagian dari portofolio produk kilang Balikpapan. Berbagai target pemerintah, seperti pengurangan impor bensin dan jet fuel dengan dukungan RDMP Balikpapan, juga terus dikembangkan dalam beberapa program strategis jangka menengah.
Impor Solar dan Tantangan Energi Nasional yang Berubah
Selama bertahun-tahun, Indonesia masih harus mengimpor solar untuk menutup celah antara produksi domestik dan kebutuhan nasional. Hal ini dipicu oleh konsumsi minyak yang terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan sektor transportasi serta industri. Namun, dengan hadirnya fasilitas RDMP Balikpapan, target untuk menghentikan impor solar bukan lagi sekadar wacana.
Sebagai gambaran, menurut data pemerintah, tahun 2025 Indonesia masih mengimpor lebih dari 4 juta KL solar, sementara produksi nasional saat itu berada di kisaran 19 juta KL. Peningkatan output kilang Balikpapan diproyeksikan akan menutup lebih dari kebutuhan tersebut sehingga surplus produksi bisa dialokasikan untuk menggantikan volume impor.
Dalam konteks pasar global, langkah ini juga dinilai sebagai upaya Indonesia untuk memperkuat posisi strategisnya di sektor energi regional. Produksi domestik yang lebih kuat memberi ruang bagi Indonesia untuk mengurangi ketergantungan pada pasokan global, yang sering kali dipengaruhi oleh dinamika geopolitik dan harga minyak dunia yang volatil.
Prospek Energi Nasional ke Depan
Ke depan, pemerintah menilai bahwa penghentian impor solar akan menjadi momentum untuk memperkuat ketahanan energi nasional dan mendukung target pembangunan berkelanjutan. Langkah ini sejalan dengan ambisi Indonesia untuk meningkatkan efisiensi energi, diversifikasi sumber energi, serta memperkuat industri hilir minyak dan gas.
Program RDMP Balikpapan juga dipandang sebagai fondasi untuk percepatan transformasi energi nasional. Dengan kapasitas baru dan kualitas produk yang lebih baik, Indonesia menempatkan diri pada posisi yang lebih kuat untuk memenuhi kebutuhan domestik sekaligus meminimalkan tekanan terhadap neraca perdagangan yang selama ini dipengaruhi oleh impor energi.
Secara keseluruhan, pergeseran dari impor ke produksi domestik merupakan hasil dari perencanaan strategis jangka panjang dan investasi besar di sektor energi — sebuah langkah yang diyakini akan membawa dampak positif tidak hanya pada sektor energi saja, tetapi juga pada sektor industri lainnya dan perekonomian nasional secara keseluruhan.